FAKTAGRUP– Tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diduga berperan sebagai pengendali peredaran 11 kilogran ekstasi serbuk modus kopi kemasan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta diburu Polres Bandara Soetta.
Disampaikan Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, pengendali yang diburu berinisial P, ZN, DB.
“Mereka berperan atau membantu dalam penyelundupan narkoba,” tegas Roberto, Rabu (9/10/2024).
Ketiga pelaku yang saat ini masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) itu adalah warga Malaysia dan Indonesia. Diduga dari kasus penyelundupan narkotika melalui perlintasan Bandara Soekarno-Hatta ini merupakan bagian jaringan internasional.
“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan. Karena, dalam sebuah sindikat narkotika ini mereka memiliki tanda khusus baik dalam pengiriman dan jenis barang yang mereka selundupan,” terangnya.
Diketahui, sebanyak 11 kilogram narkotika jenis ekstasi serbuk asal Malaysia kememasan kopi kemasan melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta terbongkar. Seorang warga negara asing (WNA) asal negeri Jiran berinisal TLH turut diamankan petugas.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan penindakan diawali kecurigaan petugas terhadap WNA asal berinisial TLH (38). Pria tersebut mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan AirAsia (AK353).
“Tersangka terindikasi melakukan pembawaan narkotika dengan modus disembunyikan dalam kemasan kopi sachet merk ‘OLD TOWN’ sebanyak 11 kilogram. Jadi dalam koper TKH terdapat 278 sachet kopi instan dengan beberapa varian rasa,” ucapnya, Rabu (9/10/2024)