FAKTAGRUP – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya upaya dari oknum-oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mencoba menyembunyikan transaksi rekening terkait dengan kasus perjudian online.
“Mereka (pegawai Komdigi tersangka judol) juga coba mengelabui kami dengan menutupi informasi,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Lebih lanjut Ivan menjelaskan, oknum pegawai Komdigi yang terlibat kasus perjudian online mengirimkan nomor rekening yang sudah dikondisikan terlebih dahulu.
“Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap juga selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak,” tuturnya.
Kendati demikian, Ivan menyebutkan bahwa pihaknya bekerja secara prudent dan akuntabel untuk mengumpulkan informasi. Alhasil, rekening asli mereka akhirnya diketahui.
“Teknis yang bermain, sehingga bisa jadi menteri atau pimpinan sebelumnya jadi terkelabui. Apalagi kami. Tapi untung kami pakai berbagai sumber informasi sehingga mayoritas yang mereka bina juga bisa kami blokir,” tukasnya.