Belasan Petugas Lapas Dinonaktifkan oleh Kemenimipas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto

FAKTA GRUP – Belasan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dari beragam level jabatan telah dinonaktifkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) karena lalai dalam menjalankan tugas.

“Kepada anggota yang lalai atau mungkin bahkan sengaja atau mungkin terlibat, sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Ada yang kalapas (kepala lapas), ada yang karutan (kepala rumah tahanan), ada KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), bahkan ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya,” ucapnya.

Agus juga merespons mengenai adanya peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Dia mengaku selalu memantau dan mengklarifikasi informasi dari media massa, kabar dari masyarakat, hingga laporan dari jajarannya.

“Kepada yang terlibat baik pesta sabu seperti yang di Sumut, kejadian yang di Jember tadi diinformasiikan, mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus,” tuturnya.

“Kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi sesuai yang diamanatkan undang-undang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *