FAKTA GRUP – Sebanyak 22 Instansi yang ada di Kabupaten Sanggau menghadiri penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan dan kesepakatan bersama terkait pelayanannya di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau, bertempat di MPP Kota Sanggau, Selasa 10 Desember 2024.
Penjabat Bupati Sanggau, Suherman menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama yang ditandatangani merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya dan menjadi landasan untuk berbagai bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan di MPP Kabupaten Sanggau.
“Tanpa keikutsertaan dan andil dari instansi-instansi terkait, MPP Kabupaten Sanggau tidak akan berkembang seperti saat ini,” kata Suherman.
Suherman menyebut, MPP Kabupaten Sanggau telah beroperasi selama empat tahun dan dalam kurun waktu tersebut telah menghasilkan berbagai produk layanan sebagaimana yang telah dilaporkan.
“Semoga, kedepannya jenis layanan yang ada dapat terus ditambah dan didukung dengan sarana serta prasarana yang semakin baik dan nyaman,” harapnya.
Ia menjelaskan, pendirian MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Kehadiran MPP merupakan bagian dari reformasi birokrasi di Kabupaten Sanggau.
“Pemerintah saat ini sangat fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan perizinan. Inovasi pelayanan perlu terus didorong agar semakin mudah dan murah,” tukasnya.
MPP Kabupaten Sanggau turut mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik, baik yang diselenggarakan oleh instansi pusat maupun daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Layanan yang tersedia di MPP ini meliputi informasi, konsultasi, administrasi, pembayaran, kependudukan, dokumen, serta perizinan dan nonperizinan, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai urusan,” pungkasnya.