NASIONAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Erwin Burase dan Abdul Sahid, sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Minggu (21/4).
“Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih adalah salah satu tahapan dalam pelaksanaan pilkada yang wajib dilakukan KPU sebagai penyelenggara pemilihan,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, dalam sambutannya.
Setelah penetapan, KPU akan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada DPRD Parigi Moutong dan menyampaikan hasil penetapan tersebut ke KPU RI. Tahapan ini dilakukan sambil menunggu proses pelantikan resmi.
Ariyana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga elemen lainnya.
“Pilkada adalah amanah konstitusi yang dilaksanakan setiap lima tahun untuk memilih kembali kepala daerah guna menjalankan roda pemerintahan daerah dalam kurun waktu tertentu,” jelas Ariyana.
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah berjalan sesuai jadwal, meskipun terdapat beberapa kendala teknis. Namun, hal itu tidak mengurangi nilai demokrasi dari proses yang berlangsung.
KPU menegaskan bahwa sebagai lembaga independen, mereka telah melaksanakan tugas berdasarkan amanat konstitusi. Hasil dari proses ini pun merupakan keputusan rakyat yang bersifat final.
“Kami berharap semua komponen saling merangkul dalam konteks pembangunan daerah untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan umum sebagai amanah Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” tegasnya.
Dalam hasil rekapitulasi suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar 21 April 2024, pasangan nomor urut 4, Erwin Burase-Abdul Sahid, unggul telak dengan perolehan 115.303 suara. Pasangan lain memperoleh suara sebagai berikut:
Badrun Nggai-Muslih (nomor urut 1): 4.574 suara
Moh Nur DG Rahmatu-Arman (nomor urut 2): 7.221 suara
M Nizar Rahmatu-Ardi (nomor urut 3): 67.341 suara
Dari hasil tersebut, total suara sah tercatat sebanyak 194.439 suara, sedangkan suara tidak sah berjumlah 1.798. Total suara yang masuk mencapai 196.236 suara.
“Perbedaan pemilihan dan pandangan politik adalah hak masing-masing orang, namun jangan jadikan perbedaan untuk menghujat. Mari kita saling bergandengan tangan untuk memajukan daerah ini,” tutup Ariyana.