Breaking News
PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr) Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Sewa Komputer Kejaksaan Agung Benarkan Penggeledahan Badan Gizi Nasional Terkait Perkara Tindak Pidana Khusus Pengembangan Inovasi Vaksin Etana Dukung Terwujudnya Kemandirian Kesehatan Masyarakat Indonesia Presiden Prabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

TPPO Modus Pengantin Pesanan dengan WN China Diungkap Polisi

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus TPPO modus menikahkan WNI dengan pria WNA China

FAKTA GRUP – Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menikahkan wanita warga negara Indonesia (WNI) dengan pria WNA China.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan modus operandi dalam kasus tersebut yakni mail order bride atau pengantin pesanan.

“Modus operandi daripada para pelaku ini, yaitu dengan cara mengikat korban, artinya mengikat itu supaya korban ini tertarik, ini dengan mengikat dengan perjanjian, dengan bahasa asing, sehingga korban banyak yang tidak mengetahui,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 6 Desember 2024.

“Yaitu dengan cara mengambil keuntungan melalui pernikahan, dengan cara menyediakan pengantin wanita warga negara Indonesia kepada warga negara China,” imbuhnya.

Wira menuturkan korban dalam kasus tersebut mulanya ditampung di suatu tempat di Semarang, Jawa Tengah, dan kemudian dialihkan ke kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, dan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Dari penindakan di dua TKP tersebut, Subdit Renakta berhasil mengamankan tersangka sebanyak sembilan orang,” ujar Wira.

Para tersangka yang ditangkap memiliki berbagai peran, yakni berinisial MW alias M P, 28), LA (P, 31), Y alias I (P, 44), BHS alias B (L, 34), NH (L, 60), AS alias E (L, 31), RW alias CL (P, 34), H alias CE (P, 36), dan N alias A (L, 56).

“Ada beberapa peran diantaranya dua orang berperan sebagai sponsor, kemudian lima orang berperan sebagai perekut ataupun penampung, dan dua orang berperan selaku orang yang memalsukan identitas,” kata Wira.

Tak hanya itu, Wira melanjutkan modus tersangka dalam kasus tersebut juga mengubah identitas salah satu korbannya yang masih di bawah umur menjadi dewasa. “Jadi umurnya ditambahkan,” ucap Wira.

“Dari kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka, mereka mendapatkan keuntungan antara Rp35 juta sampai dengan Rp150 juta per orang,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut yakni diantaranya paspor ponsel, KTP, foto pernikahan, hingga surat keterangan belum menikah.

Terhadap para tersangka dalam kasus tersebut dipersangkakan dengan Pasal 4 atau Pasal 6 juncto Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *