Breaking News
PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr) Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Sewa Komputer Kejaksaan Agung Benarkan Penggeledahan Badan Gizi Nasional Terkait Perkara Tindak Pidana Khusus Pengembangan Inovasi Vaksin Etana Dukung Terwujudnya Kemandirian Kesehatan Masyarakat Indonesia Presiden Prabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

Kasus TPPO di Aceh Berhasil Diungkap Polisi

Ilustrasi penangkapan

FAKTA GRUP – Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap dua pelaku berinisial RH dan JS. Kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Jumat, 20 Desember 2024.

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes. Pol. Ade Hariyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dan penangkapan pelaku dilakukan oleh Penyidik Subdit IV dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh, yang dibantu oleh Penyidik Polres Bireuen.

Selain itu, pengungkapan itu juga berkat adanya dukungan serta kerja sama dari DPD RI, BP2MI, dan Ditintelkam Polda Aceh.

Dalam kesempatannya ia menjelaskan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan warga Bireuen, Provinsi Aceh.

Mereka menjanjikan korbanya untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu staf bagian penjualan (salesman) di negara Laos secara legal, dan diimingi gaji tinggi serta bonus.

“Korban dijanjikan akan menjadi pekerja migran di Laos. Korban diberangkatkan melalui Riau menuju Malaysia, Thailand, baru ke Laos. Di malaysia semua identitas korban disita oleh agen lain yang juga merupakan kelompok pelaku RH, serta disampaikan bahwa korban telah dijual ke bos di Laos dengan harga Rp10 juta,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengungkapkan sesampainya di Laos para korban dipekerjakan sebagai admin love scamming salah satu modus kejahatan cybercrime dan diberikan target untuk melakukan penipuan.

Apabila tidak sesuai target, para korban diancam akan dijual ke Myanmar dan apabila mencoba melarikan diri, maka akan dibunuh.

Ia juga mengimbau masyarakat khususnya remaja yang baru tamat SMA ataupun mahasiswa yang memiliki kemampuan di bidang komunikasi dan ITE, untuk tidak tergoda untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, serta tidak melibatkan diri dalam bidang pekerjaan scamming karena hal itu sangat merugikan dan bertentangan dengan undang-undang di Indonesia dan aturan di negara Lain.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku TPPO tersebut melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Imigran dan juga akan dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana minimal tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *