MAGELANG, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong kepala daerah memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan daerah, administrasi kewilayahan, serta administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil). Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, kepala daerah memiliki kewenangan mengelola keuangan daerah.
“Gubernur, bupati, wali kota diberikan kewenangan untuk betul-betul bisa memanfaatkan uang yang ada di daerah. Maka di dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah itu ditetapkan dengan Perda, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah,” ujar Fatoni pada Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Senin (24/2/2025).
Ia menambahkan, salah satu yang diatur dalam kewenangan itu yakni kekuasaan yang diberikan kepada kepala daerah untuk menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran tersebut, kata Fatoni, dapat digunakan manakala suatu daerah dalam kondisi mendesak dan sangat membutuhkan. Fatoni meminta kepala daerah agar memahami kewenangan tersebut dan tidak ragu dalam mengambil keputusan.
Di lain sisi, forum juga menghadirkan materi tentang administrasi kewilayahan yang disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA. Ia menjelaskan, Kemendagri memiliki wewenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap administrasi dan batas daerah.
Di samping itu, ia juga menjelaskan, kepala daerah memiliki beberapa seragam resmi yang dapat dikenakan. Hal ini meliputi seragam berwarna putih, seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Pemadam Kebakaran (Damkar). Alasannya, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjadi pembina dan pengawas petugas Satpol PP dan Damkar di daerah masing-masing.
“[Kepala daerah] boleh pakai tiap hari, boleh pakai di peringatan hari-hari besar. Ini menggambarkan tugas yang harus diemban oleh kepala daerah,” ujar Safrizal.
Di sisi lain, pada forum yang sama juga dipaparkan materi tentang dukcapil. Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan, layanan dukcapil menjadi hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam pelayanan masyarakat. Dukcapil, kata dia, bukan hanya menjadi urusan wajib, melainkan justru mendasari semua layanan. Untuk itu, Teguh berpesan agar kepala daerah betul-betul mencermati layanan tersebut.
“Dukcapil adalah salah satu jantung dari bangsa ini. Kenapa? Karena data dukcapil menjadi basis, menjadi backbone, tulang punggung dari semua solusi permasalahan,” tandasnya.
Puspen Kemendagri
Berita Terkait
PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr)