Breaking News
Terungkap Disidang OTT KPK Amuntai, Eks Kejari HSU Diduga Peras Ketua KPU HSU Puluhan Juta Rupiah Sidang Gugatan Wanprestasi, Penggugat Serahkan Bukti Surat Perjanjian dan Kesepakatan yang Diingkari Polda Kalsel Bekuk Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama dalam Operasi Antik Intan 2026 PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr) Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Sewa Komputer

Polisi Sebut Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Tangsel adalah Residivis

Polres Tangerang Selatan menggelar perkara kasus penculikan dan pencabulan siswi SD. Foto : Istimewa

FAKTA GRUP – Polisi telah menetapkan pria berinisial DG (32) sebagai tersangka kasus penculikan dan dugaan pencabulan siswi Sekolah Dasar (SD) di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan pelaku DG merupakan residivis kasus serupa yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2014 silam.

“Tersangka DG statusnya belum menikah. Tersangka adalah residivis pencabulan anak yang ditangani Polres Jakarta Selatan,” ujar Rizkyadi Saputro dikutip pada Jumat (4/10/2024).

Lebih lanjut Rizkyadi mengungkapka, modus pelaku dalam menjalankan aksinya relatif sama. DG awalnya membuntuti lalu membujuk korban agar ikut pergi bersamanya.

“Tersangka DG menggunakan motor membuntuti korban, DG membujuk rayu. Hampir semua kata-katanya sama seperti, nama kamu siapa? orangtua kamu siapa? orangtua kamu kecelakaan, ayo diantar,” tuturnya.

Menurut Rizkyadi, korban kemudian diajak berkeliling hingga ke daerah Kampung Bulak Saga, Cibadung, Kabupaten Bogor yang berjarak sekitar 25 kilometer dari sekolah korban. Di suatu tempat sepi, korban diturunkan lalu dicabuli di bawah ancaman.

“Tersangka berhenti di suatu tempat atau lahan empang di lokasi gelap dan sepi, pada saat disana korban menangis minta dipulangkan, lalu tersangka menutup mulut korban dengan mengancam akan meninggalkan korban sendirian, sehingga korban menuruti,” terangnya.

Peristiwa penculikan disertai pencabulan terhadap ketiga korban terjadi pada waktu berbeda. Korban S diculik pada 5 Agustus 2024, korban B diculik pada 21 Agustus 2024, dan korban A pada 28 September 2024.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dugaan tindak pidana persetubuhan, pencabulan dan atau penculikan dan atau kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlndungan Anak menjadi UU dan atau Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 UU Noor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *