Breaking News
PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr) Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Sewa Komputer Kejaksaan Agung Benarkan Penggeledahan Badan Gizi Nasional Terkait Perkara Tindak Pidana Khusus Pengembangan Inovasi Vaksin Etana Dukung Terwujudnya Kemandirian Kesehatan Masyarakat Indonesia Presiden Prabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

Pengiriman 2 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polres Tangkot

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

FAKTA GRUP – Seorang berinisial AWS (40), pemilik penampungan pekerja migran ilegal di Neglasari, Kota Tangerang diringkus polisi. Dia diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan menangkap AWS ditangkap saat akan memberangkatkan dua pekerja migran non prosedural berinisial DM dan Y ke Malaysia.

“Mengamankan terduga pelaku berinisial AWS (40) dan orang wanita pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal atau non prosedural melalui Bandara Pekanbaru, Riau via Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Zain kepada wartawan, Sabtu 2 November 2024.

Lebih lanjut Zain menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan TPPO.

Selain itu, lanjut Zain, pengungkapan ini juga sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait program 100 hari Presiden Prabowo.

“Pada hari Jumat (1/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia dan menggagalkan dua wanita calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia,” terang Zain.

Menurut Zain, AWS dan dua wanita calon pekerja migran ilegal tersebut diamankan di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang ketika akan berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta. Diduga AWS melakukan kegiatan TPPO sejak 2020.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural,” tuturnya.

“AWS sejak tahun 2020 telah memberangkatkan lebih kurang 100 orang ke berbagai negara seperti Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling paling lama 15 tahun.

“Subsider Pasal 81 Jo 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 Miliar,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *