Breaking News
PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr) Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Sewa Komputer Kejaksaan Agung Benarkan Penggeledahan Badan Gizi Nasional Terkait Perkara Tindak Pidana Khusus Pengembangan Inovasi Vaksin Etana Dukung Terwujudnya Kemandirian Kesehatan Masyarakat Indonesia Presiden Prabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

Palestina Kecam Keputusan Israel Tangguhkan Penangkapan Pemukim Ilegal

FAKTA GRUP – Palestina mengecam keputusan Kepala Otoritas Pertahanan Israel, Israel Katz, yang memutuskan untuk menangguhkan perintah penahanan administratif terhadap pemukim ilegal Israel.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (22/11), Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan bahwa keputusan Katz akan mendorong pemukim supremasis untuk melakukan terorisme terhadap warga Palestina dan properti mereka, meningkatkan kejahatan terhadap mereka, dan lebih jauh memperkuat impunitas mereka.

Sebelumnya, pada Jumat, Kementerian Pertahanan Israel mengumumkan keputusan Katz untuk menangguhkan perintah penahanan administratif terhadap pemukim ilegal Israel yang dituduh menyerang warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Kementerian tersebut menuntut tindakan internasional yang efektif untuk mengendalikan milisi pemukim, mengakhiri impunitas mereka, dan melindungi warga Palestina dari pelanggaran-pelanggaran pendudukan Israel.

Peace Now, sebuah organisasi yang memantau dan menentang aktivitas pemukiman Israel di wilayah yang diduduki, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pembatalan perintah penahanan administratif untuk pemukim saja adalah langkah sinis dan ceroboh yang membersihkan dan menormalkan bangkitnya terorisme Yahudi dengan kedok perang.

Sementara itu, penahanan administratif yang mengandalkan pada bukti yang tidak diungkapkan, telah digunakan Israel terhadap warga Palestina. Saat ini terdapat 3.443 orang yang ditahan di penjara-penjara Israel, menurut kelompok-kelompok urusan tahanan Palestina.

Menurut Peace Now, ada lebih dari 720.000 pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Kendati tidak ada data resmi dari Israel, Kementerian Luar Negeri Palestina mencatat hanya beberapa pemukim ilegal Israel yang ditahan di bawah hukum tersebut dan hanya penangkapan simbolis yang merupakan bagian dari kebijakan pintu berputar.

Ketegangan semakin meningkat di Tepi Barat akibat perang brutal Israel di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, setelah serangan Hamas pada tahun lalu.

Hampir 795 warga Palestina sejak itu tewas dan lebih dari 6.400 lainnya terluka akibat tembakan pasukan Israel di wilayah yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan.

Pada Juli, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan pendapat konsultatif bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut pengosongan semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *