Kantor Dinas ESDM Kalsel Digeledah Penyidik Kejari Tabalong Diduga Terkait Pemerasan Pengurusan IUP

Oplus_131072

FAKTA KALSEL.ID – BANJARBARU. Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) digeledah oleh Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong pada Senin, ( 8/6/2026 ) siang.

Dalam melakukan aktivitas pengeledahan di kantor yang terletak di Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Komet, Kota Banjarbaru tersebut, Tim Penyidik Kejari Tabalong didampingi oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

Penggeledahan ini diduga terkait adanya penanganan tindak pidana korupsi, bahkan pemerasan pada proses pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tabalong.

Kejari Tabalong Anggara Suryanagara menerangkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Peniyidikan dengan nomor PRINT-03/0.3.16/Fd.1/05/2026 tanggal 11 Mei 2026.

“Ini terkait penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proses pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Tabalong pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2025,” terangnya.

Tidak hanya melakukan penggeledahan, Tim Penyidik pun bahkan langsung menetapkan seorang staff pada Seksi Pengusahaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara di Dinas ESDM Kalsel berinisial HPW sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil ekspose di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel pada hari ini.

“Setelah mempertimbangkan kecukupan alat bukti yang diperoleh akhirnya menetapkan satu orang tersangka dengan inisial HPW yang merupakan pegawai negeri, yang pada saat kejadian bertindak selaku evaluator pada seksi pengusahaan bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” katanya.

Kegiatan penggeledahan ini pun lanjutnya sangat diperlukan oleh penyidik, dalam rangka pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat pembuktian.

Selain Kantor ESDM Kalsel, Tim Penyidik Juga Geledah Dua Rumah Milik Tersangka HPW.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *