Tinjauan Lapangan dan Jaring Aspirasi Warga Sutoyo S Mengenai Jalan Rusak serta Keluhan Bansos

Oplus_131072

FAKTA KALSEL.ID – BANJARMASIN. Suasana diskusi namun penuh keakraban saat gelar reses di Jalan Sutoyo S RT.02 RW.01 halaman pencucian mobil ( samping Bank Kalsel ) Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, pada Minggu, ( 12/7/2026 ) baru sore tadi.

Dalam Reses Masa Sidang 2 tahun 2026 Anggota Dewan Kota Banjarmasin, H.Gusti Yasni Iqbal, SE, M,AP turun langsung mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Mulai dari infrastruktur jalan di Gang-gang, hingga permasalahan Bansos dan juga masalah sampah semuanya di sampaikan.

Salah satu keluhan paling mencolok datang dari warga selain terkait kondisi jalan di gang Serabut. Jalan gang tersebut kondisi cukup memprihatinkan dimana sudah lama tidak diperbaiki dan membuat tidak nyaman saat dilintasi, juga masalah bantuan sosial.

Menurut RT. 01 banyaknya keluhan dari warganya yang tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut, padahal sebelumnya menerima bantuan sosial tersebut.

Warga melalui RT setempat  sebenarnya sudah melakukan kroscek ke instansi terkait namun masih belum berhasil mengingat data yang tercantum berbeda dengan data dari pusat.

Di sisi lain, persoalan sampah juga menjadi sorotan yang tak bisa diabaikan. TPS 3R yang berada di samping mushala dilaporkan dalam kondisi rusak, dan tidak berfungsi maksimal, dan menimbulkan bau menyengat.

Kondisi ini bukan cuma mengganggu kenyamanan, tapi juga kesehatan warga khususnya warga sekitar. Terlebih lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah, membuat aktivitas warga menjadi tidak nyaman.

Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Kota Banjarmasin dari Partai Gerindra menegaskan bahwa semua aspirasi yang masuk akan menjadi catatan serius dan akan diperjuangkan agar semua bisa terwujud.

“ Semua aspirasi dan keluhan Ini akan Saya masukan dalam pokir dan insyaallah akan bisa diwujudkan nantinya, dan kita minta dinas terkait segera turun tangan, terutama untuk jalan gang yang rusak dan pengelolaan sampah yang sudah mengganggu aktivitas warga, serta adanya perbedaan data antara RT dan instansi terkait bisa segera teratasi, ” kata H.Gusti Yasni Iqbal 

Selain itu, terkait kurang sungkrinnya data penerima bantuan antara RT dan instansi terkait. Dalam hal ini, warga beserta Ketua RTnya bisa melakukan kroscek datanya ke pihak Kelurahan setempat.

” Langkah ini dinilai penting agar permasalahan bisa diketahui dan cepat teratasi, mengingat bantuan harus tepat sasaran, ” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *