FAKTA KALSEL.ID – BANJARMASIN, –Anggota DPRD dari Partai Gerindra, H. Gusti Yasni Iqbal, SE,M.AP menggelar Reses akhir masa sidang 2 tahun 2026 dan Serap Aspirasi Warga Kelurahan Melayu, Selasa, ( 14/7/2026 ).
Dalam reses di Jalan Melayu Laut RT.03 Rw.01 Banjarmasin Tengah yang berlangsung lancar dan aman serta penuh canda gurau tersebut turut dihadiri juga pihak intansi terkait diantaranya Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas PUPR bidang Sungai Kota Banjarmasin dan Lurah Melayu.
Adapun kehadiran pihak Dinas Terkait tersebut selain bisa langsung memberikan penjelasan juga bisa langsung menindak lanjuti semua aspirasi yang disampaikan warga setempat tersebut.
Beragam aspirasi yang disampaikan warga Kelurahan Melayu antara lain Masalah Sampah, Perbaikan Jalan Titian dan Bantuan Sosial.
Selain itu, ada permintaan dari salah satu warga terkait tanda penyeberangan bagi para pejalan kaki atau zebra cross yang ada di seberang sekolahan.
Menanggapi beragam aspirasi warga Kelurahan Melayu tersebut Anggota Dewan Kota Banjarmasin H.Gusti Yasni Iqbal SE,M.AP melalui instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup.
Dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin mengatakan bahwa pihaknya telah menyarankah kepada masyarakat cara mengelola sampah keluarga dengan langkah 3M yaitu Memilah (pisahkan organik, anorganik, dan residu), Mengolah (kompos sampah sisa makanan), dan Memanfaatkan ulang (setor sampah bernilai ke Bank Sampah terdekat di Banjarmasin). Praktik ini mengurangi timbunan di TPS dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Terkait ketidak singkronan data bantuan sosial terhadap masyarakat dimana data bantuan yang ada di pusat berbeda dengan data yang ada di RT khususnya RT.03 RW.01 kelurahan Melayu.
Perwakilan dari Dinas Sosial Jamal mengatakan bahwa perbedaan data bantuan sosial (bansos) antara pemerintah pusat dan daerah biasanya terjadi akibat tidak sinkronnya pembaruan data kependudukan, perbedaan kriteria penerima, keterlambatan pelaporan dari tingkat daerah, hingga belum terintegrasinya sistem pengusulan.
Data di tingkat pusat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, sedangkan daerah sering memiliki data lokalnya sendiri.
Cara Mengatasi dan Memperbaiki Data bahwa pemerintah mengandalkan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai rujukan utama semua jenis bantuan. Jika ada perbedaan atau data warga belum valid, langkah yang harus dilakukan.
Sampaikan adanya perbedaan data tersebut agar operator dapat melakukan perbaikan atau pemutakhiran data melalui sistem resmi.
Petugas atau pendamping sosial akan melakukan survei langsung ke lapangan untuk memastikan kelayakan Anda.
Perwakilan dari Dinas Perkim Kota Banjarmasin mengatakan bahwa perbaikan jalan Titian baik Ulun dan Ilir sudah tinggal menunggui anggaran saja lagi, dan terkait aspirasi permohonan perbaikan pihak Dinas meminta agar Titian tersebut bisa diberikan ke pihaknya langsung atau saat reses biar segera ditindak lanjuti.
Anggota Dewan Kota Banjarmasin H.Gusti Yasni Iqbal dalam kesempatan mengatakan bahwa terkait semua aspirasi yang disampaikan terutama saat kegiatan Resesnya akan dikawalnya dan akan dijadikan pokir nantinya dan akan di sampaikan langsung ke pihak Pemerintah Kota Banjarmasin agar semua direalisasikan.
” Insyaallah, semua aspirasi dari warga Kota Banjarmasin akan kita kawal dan akan dimasukan dalam pokir dan akan diserahkan ke pihak Pemerintah kota Banjarmasin dan agar segera ditindak lanjuti, ” katanya














