Breaking News
Terungkap Disidang OTT KPK Amuntai, Eks Kejari HSU Diduga Peras Ketua KPU HSU Puluhan Juta Rupiah Sidang Gugatan Wanprestasi, Penggugat Serahkan Bukti Surat Perjanjian dan Kesepakatan yang Diingkari Polda Kalsel Bekuk Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama dalam Operasi Antik Intan 2026 PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr) Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Sewa Komputer

Baca Al-Fatihah dengan Musik, MUI Minta Ahmad Dhani Minta Maaf

Baca Al-Fatihah dengan Musik, MUI Minta Ahmad Dhani Minta Maaf

FAKTA GRUP – Aksi musisi Ahmad Dhani yang mencampurkan lantunkan Surah Al-Fatihah dengan alunan musik dalam sebuah konser ditanggapi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam, Dr Jeje Zaenudin, menegur Ahmad Dhani sekaligus mengingatkan agar dalam berkesenian jangan sampai melanggar norma-norma syariat, apalagi sampai terjerumus penodaan dan penistaan kitab suci.

Menurut Jeje, apa yang dilakukan oleh pentolan DEWA 19 itu mungkin niatnya baik namun jatuhnya bisa melanggar norma syariat.

“Saya menduga niat awalnya baik, ingin melantunkan Surah Al-Fatihah,” kata Jeje Zaenudin, Kamis.

Ia menjelaskan, pembacaan Surah Al-Fatihah sebagai pembuka lagu “Kuldesak” itu melanggar norma yang berlaku.

“Sangat disayangkan, tata cara, acara, dan tata cara itu bertentangan dengan harkat dan kesucian Alquran,” katanya.

Jeje menambahkan sudah banyak fatwa beberapa ulama mengenai masalah ini, termasuk dari Syekh Abdullah bin Baz dari Saudi dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah (Mesir) yang semua mengharamkan menjadikan Alquran sebagai lagu yang diiringi musik.

Karenanya ia berharap rekaman lagu tersebut ditarik dan Ahmad Dhani melakukan mengklarifikasi sekaligus meminta maaf.

Teguran MUI ini bermaksud mengingatkan, dan tidak berujung pada tindakan hukum.

Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 1 menit 28 detik di media sosial tentang konser Ahmad Dhani. Video pertama kali diunggah akun TikTok @nardhie_kemol.

Dalam video itu, Ahmad Dhani terlihat sedang membacakan surat Al Fatihah lalu meminta para penonton konser untuk mengikutinya diiringi musik yang melantunkan intro lagu “Kuldesak”.

Lalu, video dengan durasi yang lebih panjang yang menampilkan seluruh lagu tersebut pun muncul di sejumlah akun di Youtube.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *