Diduga Terlibat Judol, Polisi Periksa Oknum Pegawai Komdigi

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

FAKTA GRUP – Seorang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperiksa polisi terkait dugaan keterlibatannya dalam praktek perjudian online.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum tersebut.

“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 31 Oktober 2024.

Kendati demikian, belum diketahui lebih lanjut terkait inisial pegawai Komdigi ataupun mengenai kasus judi online tersebut. Trunoyudo hanya menyampaikan saat ini masih menunggu hasil penyidikan untuk disampaikan.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” katanya.

Trunoyudo menambahkan bahwa Polri berkomitmen dalam memberantas perjudian online akan bekerja sama dengan stakeholder lain.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas,” jelasnya.

“Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *