NASIONAL – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatatkan prestasi sebagai penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di antara seluruh kementerian dan lembaga (K/L) pada kuartal I tahun 2025.
Kemkomdigi menyumbang sebesar Rp3,25 triliun dari total PNBP K/L sebesar Rp29,7 triliun, atau setara dengan 10,9 persen kontribusi. Angka ini menunjukkan peran strategis sektor komunikasi dan digital dalam mendorong penerimaan negara di luar pajak.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh tim, tetapi lebih penting lagi, ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan layanan, transparansi, dan inovasi digital demi mendukung penerimaan negara,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (12/5).
Seiring berkembangnya ekosistem digital nasional, kontribusi sektor ini kian signifikan dalam struktur pendapatan negara. Hal ini juga diamini oleh Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, yang menekankan pentingnya peran aktif K/L dalam penerimaan negara.
“PNBP K/L adalah Rp29,7 triliun, dan 71,7 persen dari angka ini disumbangkan oleh 10 kementerian. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran K/L dalam konteks PNBP kita,” tegas Suahasil.
Secara keseluruhan, realisasi PNBP hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp115,9 triliun, atau 22,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp513,6 triliun.
Berikut rincian sumber utama PNBP nasional:
SDA Migas: Rp24,9 triliun (20,6%)
SDA Non-Migas: Rp25,7 triliun (26,5%)
Dividen BUMN: Rp10,88 triliun (12,1%)
PNBP Lainnya: Rp37,2 triliun (29,1%)
PNBP Badan Layanan Umum (BLU): Rp17,1 triliun (21,9%)
Daftar 10 Kementerian/Lembaga Penyumbang PNBP Terbesar Kuartal I-2025:
Kementerian Komunikasi dan Digital – Rp3,25 triliun (10,9%)
Kementerian Perhubungan – Rp3,16 triliun (10,6%)
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan – Rp2,22 triliun (7,4%)
Kepolisian RI (Polri) – Rp2,12 triliun (7,1%)
Kejaksaan – Rp0,81 triliun (2,7%)
Kementerian ATR/BPN – Rp0,80 triliun (2,7%)
Kementerian Agama – Rp0,56 triliun (1,9%)
Kementerian Hukum – Rp0,53 triliun (1,8%)
Kementerian Ketenagakerjaan – Rp0,48 triliun (1,6%)
Kementerian Pertahanan – Rp0,47 triliun (1,6%)
Capaian Kemkomdigi ini memperkuat posisi sektor digital sebagai penggerak utama Penerimaan Negara Bukan Pajak di era transformasi digital Indonesia.