Menko Polhukam Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam, Warga Nyatakan Perang terhadap Narkoba

Sejumlah warga menyaksikan pemusnahan sabu 2 ton oleh BNN, TNI AL, Bea Cukai dan Polri di Alun-Alun Engku Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Dok. Ist)

NASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, memimpin langsung kegiatan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 2 ton di Alun-Alun Engku Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6).

Barang bukti sabu seberat 2 ton itu sebelumnya diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa. Proses pemusnahan ini menjadi bagian dari kegiatan “Pesta Rakyat Anti-Narkoba” yang juga diisi dengan jalan santai, panggung hiburan, serta stan UMKM.

Acara dimulai pukul 06.30 WIB dan diikuti ribuan warga, mulai dari pelajar, mahasiswa, pegawai, hingga masyarakat umum. Hadir pula tokoh-tokoh penting seperti Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, perwakilan Komisi III DPR RI, serta pejabat dari TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, menegaskan bahwa keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan ini adalah simbol kuat bahwa memerangi narkoba adalah tanggung jawab bersama.

“Hari ini kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membakar semangat kolektif untuk melawan narkoba bersama-sama,” kata Hanny.

Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai paguyuban daerah seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sumatera Utara. Masyarakat dari berbagai latar belakang bersama-sama menyuarakan komitmen memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Pemusnahan sabu dilakukan secara simbolis di lokasi acara, dan sisanya dimusnahkan di PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa, perusahaan pengelola limbah B3.

Pengungkapan penyelundupan sabu ini bermula pada 20 Mei 2025, saat kapal Sea Dragon Tarawa dicurigai membawa narkoba dari perairan Andaman menuju Kepulauan Riau. Pada 22 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, tim gabungan BNN, Ditjen Bea Cukai, Lantamal IV, Polda Kepri, dan Bais TNI melakukan operasi dan berhasil menangkap kapal tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu seberat total 2.115.130 gram. Narkoba ini dibungkus dengan kemasan khas jaringan sindikat “Golden Triangle”.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah dan masyarakat serius dalam perang melawan narkoba, serta menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *