Faktakalsel.id, NASIONAL – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyoroti kebijakan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang tengah dipersiapkan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Amelia menegaskan bahwa langkah penghematan energi tersebut tidak boleh mengganggu kesiapan operasional dan mobilitas alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI.
Menurut Amelia, kebijakan efisiensi BBM Kemhan merupakan cerminan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola logistik pertahanan yang akuntabel di tengah ketidakpastian pasokan energi global. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait implementasi di lapangan.
“Saya sebagai anggota Komisi I DPR RI melihat situasi ini dalam dua perspektif, yaitu kesiapan operasional dan efektivitas efisiensi,” kata Amelia di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa konsumsi BBM pada alutsista berkaitan erat dengan frekuensi latihan dan tingkat kesiapan tempur satuan. Oleh karena itu, penghematan harus dilakukan secara terukur agar tidak menjadi bumerang bagi pertahanan negara.
“Efisiensi tidak boleh diterjemahkan sebagai pengurangan yang berpotensi menurunkan kesiapan TNI,” tegas Amelia.
Optimalisasi Melalui Digitalisasi
Dalam hal penggunaan kendaraan dinas, Amelia menyarankan agar pemerintah melakukan optimalisasi melalui digitalisasi monitoring konsumsi BBM. Langkah ini dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar memangkas kuota, asalkan disertai penerapan standar operasional yang disiplin.
Sedangkan untuk sektor alutsista, Amelia mendorong pendekatan yang lebih teknis. Hal ini mencakup peningkatan efisiensi mesin, modernisasi sistem, hingga pengaturan siklus operasional yang tetap menjaga kesiapsiagaan nasional.
“Kunci dari kebijakan itu terletak pada keseimbangan antara soal negara dapat menghemat tanpa mengorbankan kemampuan pertahanan. Efisiensi yang tepat justru bisa memperkuat postur TNI, bukan melemahkannya,” ujarnya.
Antisipasi Geopolitik Global
Sebelumnya, Kemhan bersama TNI telah menyiapkan langkah strategis untuk melakukan efisiensi BBM Kemhan guna mengantisipasi dinamika geopolitik global yang mengancam stabilitas energi. Kebijakan ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya langkah proaktif nasional.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa pengaturan sumber daya akan dilakukan berbasis prioritas.
“Langkah-langkah yang disiapkan mencakup pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif dan berbasis prioritas, termasuk dalam operasional alutsista dan mobilitas dinas,” kata Rico dalam siaran pers resminya.
Pemerintah berharap dengan tata kelola energi yang lebih ketat, sektor pertahanan tetap mampu menjalankan fungsinya secara maksimal meski di tengah keterbatasan anggaran maupun pasokan energi dunia.














