Breaking News
PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr) Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Sewa Komputer Kejaksaan Agung Benarkan Penggeledahan Badan Gizi Nasional Terkait Perkara Tindak Pidana Khusus Pengembangan Inovasi Vaksin Etana Dukung Terwujudnya Kemandirian Kesehatan Masyarakat Indonesia Presiden Prabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

Negara Irlandia Secara Resmi Turut Gugat Israel ke ICJ terkait Genosida Gaza

Ilustrasi Pengadilan Internasional/Pixabay

FAKTA GRUP – Negara Irlandia secara resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) soal genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina.

ICJ mengatakan dalam sebuah pernyataan pada tanggal 7 Januari mengatakan Irlandia, dengan menggunakan Pasal 63 Statuta Mahkamah, mengajukan deklarasi intervensi dalam kasus mengenai Penerapan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza di Kepaniteraan Mahkamah.

Berdasarkan Pasal 63, setiap negara peserta konvensi yang sedang dalam proses peradilan memiliki hak untuk melakukan intervensi, sehingga interpretasi ICJ atas konvensi tersebut juga mengikat mereka.

Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin, mengumumkan pada bulan Desember bahwa pemerintahnya akan bergabung dalam kasus ICJ.

‘Israel’ lantas menutup kedutaan besarnya di Dublin sebagai balasan terhadap keputusan Irlandia tersebut dan menggunakan kartu as mereka, melabeli Perdana Menteri Irlandia dengan label antisemit.

Harris menanggapi dengan mengatakan, “Anda tahu apa yang menurut saya tercela? Membunuh anak-anak, menurut saya itu tercela. Anda tahu apa yang menurut saya tercela? Melihat skala kematian warga sipil yang kita lihat di Gaza. Anda tahu apa yang menurut saya tercela? Orang-orang dibiarkan kelaparan, dan bantuan kemanusiaan tidak mengalir.

Pengusaha dan kurator seni AS-Palestina, Faisal Saleh, mengatakan bahwa ia telah memulai upaya untuk menyewa gedung kedutaan ‘Israel’ yang sudah ditutup dan mengubahnya menjadi museum Palestina.

“Ini akan menjadi langkah simbolis yang sangat kuat di mana seni Palestina menggantikan representasi entitas genosida di Irlandia,” kata Saleh pada 3 Januari.

Penjajah Israel memulai perang genosidanya di Gaza pada Oktober 2023, menempatkan wilayah pantai itu di bawah pengepungan total dan melancarkan pemboman keji selama berbulan-bulan.

Pada bulan Desember tahun itu, Afrika Selatan mengajukan permohonan untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap ‘Israel’, mengklaim bahwa tindakan zionis di Gaza merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida.

Beberapa negara kemudian bergabung dalam kasus ini, termasuk Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki.

Dalam lima belas bulan perang, pasukan ‘Israel’ telah membunuh lebih dari 46.000 warga Palestina di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sementara melukai lebih dari 105.000 lainnya.

Kekejian ini telah menghancurkan sebagian besar daerah kantong tersebut, termasuk rumah, masjid, sekolah, rumah sakit, universitas, lahan pertanian, dan infrastruktur air, sehingga membuat Gaza sebagian besar tidak dapat ditinggali.

Tentara dan politisi ‘Israel’ telah menyatakan tujuan mereka untuk mengusir secara paksa 2,3 juta warga Palestina dari Gaza dan membangun pemukiman Yahudi di atas reruntuhan kota-kota Palestina yang hancur dan kamp-kamp pengungsi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *