FAKTA KALSEL.ID -KANDANGAN, – Diperkirakan sebanyak 50 paket proyek pada Dinas Pejerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) TA 2024 diduga telah ditemukan dalam pelaksanaannya tidak sesuai kontrak, spesikasi, kekurangan volume pekerjaan dan lain-lainnya yang diduga mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp.3.392.551.842,00,- miliar dari nilai kontrak sebesar Rp.209.466.120.686,00,- miliar dengan rincian sebagai berikut :
(1).Disinyalir terdapat kekurangan volume atas 21 paket pekerjaan gedung dan bangunan sebesar Rp.2.059.454.691,00,- miliar dari nilai kontrak RP.145.728.785.872,00,- miliar.
(2).Diduga Terdapat kekurangan volume atas 29 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp.,1.658.068.801,00,- miliar dari nilai kontrak RP.63.736.334.814,00,- miliar.
Atas indikasi kerugian negara itu, telah ada pengembalian ke Kas Daerah sebesar Rp.1.333.097.789,00,- miliar dari nilai indikasi kerugian negera tersebut sebesar Rp.3.392.551.842,00 miliar. namun masih ada sisa kerugian negara yang belum dikembalikan yakni sebesar Rp.2.059.454.053 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Hj. Rahmawaty, ST. MT menanggapi secara tertulis mengenai hal tersebut untuk menjawab pertanyaan atas konfirmasi awak media ini, dan Rahmawaty mengatakan, Bahwa benar terdapat rekomendasi atas kekurangan volume pekerjaan pada beberapa paket pekerjaan tahun 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Begitu ditanyakan oleh awak media ini mengenai sisa kerugian negara sebesar Rp. 2 miliar lebih yang belum dikembalikan ke Kas Daerah ?. Rahmawaty enggan menjawab dengan hal tersebut, dan hanya mengatakan bahwa data tersebut adalah data lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. ucapnya.














