FAKTA KALSEL -BANJARBARU, – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, SH. MH melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kalsel Yuni Priyono, SH. MH ketika dimintai keterangannya oleh awak media di kantornya mengenai viralnya pemberitaan atas Pelaksanaan 50 paket proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) TA 2024 yang terindikasi dugaan kerugian negara sebesar Rp.3,3 Miliar.
Dijelaskan Kasi Penkum Yuni Priyono jika kasus permasalahan tersebut sudah masuk laporan pengaduannya, maka Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan siap untuk menindaklanjuti laporan tersebut untuk diproses sesuai prosedur hukum berlaku, terangnya.
Adapun pelaksanaan 50 paket proyek tahun 2024 tersebut diduga ditemukan dalam pelaksanaannya tidak sesuai kontrak, spesikasi, kekurangan volume pekerjaan dan lain-lainnya sehingga mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp.3,392 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp.209, 466 miliar dengan rincian sebagai berikut :
Terdapat kekurangan volume atas 21 paket pekerjaan gedung dan bangunan sebesar Rp.2.059 miliar dari nilai kontrak RP.145.728 miliar.
Dan terdapat kekurangan volume atas 29 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp.,1.658 miliar dari nilai kontrak RP.63.736 miliar.
Atas indikasi kerugian negara itu, telah ada pengembalian ke Kas Daerah sebesar Rp.1.333 miliar dari nilai indikasi kerugian negera tersebut sebesar Rp.3.392 miliar. namun masih ada sisa kerugian negara yang belum dikembalikan yakni sebesar Rp.2.059 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Hj. Rahmawaty, ST. MT memberikan jawaban secara tertulis untuk menjawab pertanyaan awak media saat itu. Bahwa benar terdapat rekomendasi atas kekurangan volume pekerjaan pada beberapa paket pekerjaan tahun 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Begitu disinggung mengenai sisa potensi dugaan kerugian negara sebesar Rp.2 miliar yang belum dikembalikan ke Kas Daerah, Rahmawaty tidak memberikan penjelasan secara rinci. Hanya mengatakan, bahwa data yang menjadi dasar pertanyaan tersebut merupakan data lama dan tidak lagi mencerminkan kondisi terkini, dan data tersebut sudah lama dan tidak relevan dengan kondisi saat ini, katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai status penyelesaian sisa temuan senilai Rp.2,05 miliar tersebut maupun apakah telah dilakukan pengembalian tambahan setelah data pemeriksaan dimaksud diterbitkan ?
Berita Terkait
PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr)