JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET– Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, memberikan apresiasi terhadap rencana pemerintah untuk memberantas mafia tanah dengan menjerat para pelaku dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini dinilai sebagai upaya konkrit dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Perlindungan terhadap hak atas tanah merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945,” tegas Irawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/11/24).
Irawan menjelaskan, Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 secara tegas mengatur tentang hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, harta benda, serta hak milik pribadi. Dengan demikian, negara berkewajiban melindungi hak-hak tersebut dari segala bentuk pelanggaran, termasuk kejahatan mafia tanah.
Senada dengan Irawan, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan PPATK untuk menjerat para mafia tanah dengan TPPU.
“Mafia tanah tidak hanya merugikan individu, tetapi juga negara,” tegas Nusron.
Komisi II DPR menyambut baik inisiatif pemerintah ini. Menurut Irawan, ancaman pidana TPPU akan memberikan efek jera yang lebih besar kepada para pelaku kejahatan tanah. Apalagi, jaringan mafia tanah seringkali terstruktur dan melibatkan sejumlah pihak.
“Dengan menjerat mereka dengan TPPU, kita tidak hanya mengambil kembali aset yang mereka curi, tetapi juga memutus mata rantai jaringan kejahatan mereka,” ujar Irawan.
Legislator asal Jawa Timur ini juga menyoroti pentingnya komitmen politik yang kuat dalam memberantas mafia tanah. Ia yakin bahwa dengan dukungan penuh dari pemerintah, upaya ini akan berhasil.
“Kami berharap agar pemerintah terus berkomitmen untuk memberantas mafia tanah secara menyeluruh. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan dan sejahtera,” pungkas Irawan. [dnl]
Berita Terkait
PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr)