NASIONAL – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan keselamatan dan keamanan penumpang Saudia Airlines SV 5276 yang sempat dialihkan ke Bandara Kualanamu, Medan, akibat ancaman bom.
Pesawat yang mengangkut 442 jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 12 Debarkasi Jakarta-Bekasi itu mendarat darurat pada Selasa (17/6) siang. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Asri Santosa, menyampaikan seluruh penumpang dalam keadaan aman.
“Pemeriksaan selesai pukul 18.47 WIB dan tidak ditemukan bom atau indikasi bahan peledak lainnya. Seluruh penumpang dan kru telah diinapkan di penginapan terdekat,” kata Asri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa malam.
Pesawat Dialihkan Usai Ancaman Bom via Email
Sebelumnya, pilot Saudia Airlines SV 5276 yang terbang dari Jeddah menuju Jakarta menerima ancaman bom melalui surat elektronik (e-mail). Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, pilot memutuskan untuk mengalihkan penerbangan (divert) ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Setelah pesawat mendarat, dilakukan penanganan darurat berupa pemeriksaan seluruh penumpang dan kru. “Pemeriksaan juga mencakup kabin pesawat dan kompartemen kargo,” jelas Asri.
Proses pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh Tim Gegana Polri, Tim Penjinak Bom Polda Sumut, personel TNI AD dan AU, Aviation Security, serta tim PKP-PK Bandara Kualanamu.
“Operasional penerbangan dari dan ke Kualanamu tetap berjalan normal. Penanganan dilakukan di area isolasi agar tidak mengganggu jadwal penerbangan lainnya,” tambah Asri.
Apresiasi untuk Penanganan Cepat dan Tepat
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan ancaman bom tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada segenap pihak—baik operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu, Pemerintah Daerah setempat, dan pihak terkait lainnya—atas langkah cepat yang diambil sehingga kondisi aman terkendali dan kondusif,” ujar Lukman.
Ia menegaskan, langkah penanggulangan yang diambil sesuai dengan regulasi, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional, serta Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.
Pesawat Saudia Airlines SV 5276 dijadwalkan kembali terbang ke Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu pagi (18/6).