Breaking News
Terungkap Disidang OTT KPK Amuntai, Eks Kejari HSU Diduga Peras Ketua KPU HSU Puluhan Juta Rupiah Sidang Gugatan Wanprestasi, Penggugat Serahkan Bukti Surat Perjanjian dan Kesepakatan yang Diingkari Polda Kalsel Bekuk Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama dalam Operasi Antik Intan 2026 PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr) Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Sewa Komputer

Sindikat Pencurian Data Pribadi di Denpasar Dikendalikan dari Kamboja

Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol. Ranefli Dian Candra (kanan depan) menunjukkan barang bukti kasus pencurian data pribadi di Denpasar, Bali, Rabu (9/7/2025). (Dok. Ist)

NASIONAL – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah Bali berhasil mengungkap sindikat pencurian data pribadi yang beroperasi di Denpasar dan dikendalikan dari luar negeri, tepatnya di Kamboja.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol. Ranefli Dian Candra, menjelaskan bahwa kelompok ini mengumpulkan data pribadi masyarakat berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan rekening bank, yang kemudian dijual kepada seseorang berinisial M yang diduga berada di Kamboja. “Mereka ini mengumpulkan data pribadi masyarakat berupa KTP, KK dan rekening bank, lalu dijual kepada seseorang berinisial M yang diduga berada di luar negeri, di Kamboja,” ujar Ranefli di Denpasar, Rabu.

Polda Bali telah menahan enam tersangka dalam kasus ini, yaitu CP, SP, RH, NZ, FO, dan PF. Kelompok ini menjalankan aksinya dari sebuah rumah di Batas Jalan Dukuh Sari, Gang Cenderawasih Nomor 12, Denpasar Selatan.

Kecurigaan terhadap sindikat ini muncul setelah sejumlah korban melaporkan adanya transaksi mencurigakan pada rekening mereka. “Setelah diselidiki, kami menemukan bahwa para pelaku mengumpulkan data pribadi berupa KTP, KK, dan rekening bank di sebuah rumah di Denpasar,” tambah Ranefli.

Modus operandi para pelaku adalah dengan mengajak masyarakat membuka rekening bank baru. Setiap korban yang berhasil membuka rekening, diberi imbalan Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Para pelaku mengelabui korban dengan alasan rekening yang dibuat digunakan oleh pengusaha besar. Namun faktanya, rekening tersebut dipakai sebagai tempat penampungan dana dan transaksi judi online.

Kombes Pol. Ranefli menyebutkan bahwa CP adalah pimpinan kelompok tersebut. CP merekrut beberapa karyawan sebagai marketing untuk menawarkan pembukaan rekening bank ke masyarakat luas. Selain itu, data KK dan KTP para korban diserahkan kepada tersangka SP, yang kemudian dikirim ke M di Kamboja, yang kini masuk dalam daftar buronan polisi.

Sindikat pencurian data pribadi ini telah beroperasi sejak September 2024 dan menargetkan korban yang secara ekonomi kurang mampu. Dari awal 2024 hingga saat ini, ratusan data pribadi dan rekening bank nasabah telah berhasil dikumpulkan. “Para tersangka menjelaskan rekening-rekening tersebut akan dipergunakan untuk valas saham, penampungan dana judi online, serta pengelabuan pajak tahunan (SPT),” jelas Ranefli.

Setiap rekening yang berhasil dibuat, pelaku menerima upah Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Barang bukti yang disita polisi antara lain 90 unit handphone berbagai merek (termasuk 15 yang sudah terdaftar mobile banking), 16 ATM, 2 buku tabungan dari berbagai bank, dan 5 buku catatan pesanan pelanggan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Ranefli mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *