Aksi Damai, Ribuan Massa Ngeruduk ke DPRD Kalsel Sampaikan Aspirasi

FAKTA KALSEL – BANJARMASIN — Ribuan massa menggelar aksi demo damai di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Senin (1/9/2025) siang.

Ribuan Massa yang memadati depan Kantor Dewan Propinsi Kalimantan Selatan tersebut terdiri dari kalangan mahasiswa, ojek online, dan masyarakat umum.

Didepan para Anggota Dewan massa berorasi secara bergantian dan menyampaikan beberapa poin penting.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha dan turut ikut menghadapi Anggota Dewan Rosehan NB dari PDIP terlihat menemui massa pengunjuk rasa menjawab dan mendengarkan aspirasi pengunjuk rasa.

Dari pantauan wartawan dilapangan bahwa aksi damai para demonstrasi berlangsung aman dan terkendali. Nampak, para personel kepolisian yang berpakaian dinas menjaga dengan ketat disekeliling Kantor Dewan Propinsi Kalsel tersebut.

Sementara dengan adanya unjuk rasa damai gabungan dari beberapa elemen untuk menyampaikan aspirasi tersebut sebagian instansi pemerintah seperti Pengadilan Negeri Banjarmasin meniadakan pelayanan dan juga persidangan.

Ketua PN Banjarmasin Chairil Anwar SH,MHum melalui Humas Rustam Parluhutan SH,MH menuturkan bahwa pada hari ini Senin, 1 September 2025 Pengadilan Negeri Banjarmasin tidak diliburkan karena adanya aksi damai tersebut, nàmun pihaknya meniadakan atau menutup palyanan bagi masyarakat dan juga meniadakan persidangan.

” Karena adanya aksi damai ke DPRD Propinsi Kalsel, pada hari ini Pengadilan Negeri Banjarmasin tidak membuka pelayanan bagi masyarakat dan juga meniadakan persidangan, nàmun aktivitas pegawai nya tetap seperti biasanya, ” terang Humas PN Rustam.

Menurutnya, terkait ditiadakan sidang tersebut pihak juga menerima surat pemberitahuan dari pihak Kejaksaan Tinggi bahwa pada Hari ini meniadakan persidangan karena adanya aksi demo damai untuk penyampaian aspirasi ke DPRD Propinsi Kalimantan Selatan.

” Pihaknya juga menerima surat pemberitahuan dari pihak Kejati Kalsel agar pada hari ini meniadakan persidangan karena adanya aksi damai dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Propinsi Kalimantan Selatan, ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *