FAKTA KALSEL – Banjarmasin. Sejak OTT KPK di Amuntai yang cukup bikin geger tersebut dan parahnya lagi dalam operasi tersebut diduga melibatkan oknum kejaksaan negeri HSU.
Namun sangat disayangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tyas Widiarto SH,MH terkesan memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan atau komentarnya meskipun yang turut terlibat diduga jajarannya atau bawahannya Kejari HSU.
Terbukti,sulitnya kasi penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Priyo ditemui maupun dihubungi melalui wa untuk memberikan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum kejaksaan negeri HSU tersebut.
Tentunya tidak adanya pernyataan dari orang nomor satu di Kejati Kalsel tersebut tentunya sangatlah mengecewakan dan terkesan kurang menghargai wartawan yang ingin mendapatkan informasi terutama terkait masalah adanya dugaan keterlibatan oknum kejaksaan HSU dalam OTT KPK di Amuntai.
Seperti diketahui, KPK telah mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di HSU diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto, selain itu turut diamankan juga pihak swasta yang diduga selaku perantara.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jubir KPK Budi Prasetyo,pada Jum’at ( 19/12/2025 ).
” Pagi ini para pihak yang diamankan saat OTT KPK di Hulu Sungai Utara ( HSU ), Kalimantan Selatan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan 2 diantaranya yaitu Kejari HSU dan Kasi Intel dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan persnya.
Lanjut Jubir KPK Budi Prasetyo, adapun keenam orang tersebut langsung dibawa penyidik ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
” Keenam orang yang terjaring OTT tersebut langsung dibawa penyidik ke KPK untuk menjalani pemeriksaan, ” lanjut Budi.
Ditambahkannya, selain mengamankan Kejari HSU dan Kasi Intel HSU, KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah, yang diduga hasil pemerasan.
” Kuat dugaan barang bukti uang ratusan juta rupiah yang disita tersebut adalah tindak dari pemerasan, ” terangnya.
Tidak hanya itu, dalam OTT KPK saat di Amuntai ada salah satu pihak yang berusaha menghindar atau kabur dan pihaknya berharap agar bersedia kooperatif guna terhindar dari konsekuensi hukum.
” Bagi pihak yang diduga terkait diharapkan koorperatif dan jangan coba kabur, ” harapnya.














