Breaking News
Terungkap Disidang OTT KPK Amuntai, Eks Kejari HSU Diduga Peras Ketua KPU HSU Puluhan Juta Rupiah Sidang Gugatan Wanprestasi, Penggugat Serahkan Bukti Surat Perjanjian dan Kesepakatan yang Diingkari Polda Kalsel Bekuk Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama dalam Operasi Antik Intan 2026 PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr) Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Sewa Komputer

Tak Jadi Beli Sabu, Pria Ini Malah Dikeroyok Pengedar Narkoba

Polsek Tamansari mengamankan dua pengedar narkoba yang melakukan pengeroyokan.

FAKTA GRUP – Dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial LN (46) ditangkap polisi. Korban dianiaya karena tidak jadi membeli narkoba jenis sabu di Jalan Mangga Besar IX, Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda menyebut korban awalnya memesan sabu seharga Rp500.000 kepada EH (58) dan putranya EW (32).

“Korban tidak jadi membeli barang tersebut, dan ini memicu kemarahan pelaku,” ujau Adhi Wananda saat dikutip pada Rabu 17 September 2024.

Pada hari kejadian LN berpapasan dengan EH dan EW saat hendak pulang. EH, yang merupakan orangtua dari EW langsung memiting kepala korban dan mengeluarkan kemarahan.

“Pelaku EH mengatakan ‘lu nipu gua ya’ sebelum memukul korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Suparmin.

Akibat penganiayaan ini, lanjut Suparmin, LN pun mengalami luka memar di dagu, kepala bagian belakang, dan bibir bagian bawah. Korban pun akhirnya melaporkan insiden ini ke Polsek Tamansari.

Polisi yang mendapat laporan segera bertindak dan berhasil menangkap kedua pelaku pada 23 Agustus 2024. EH ditangkap di rumahnya, sedangkan EW ditangkap di kamar hotel.

Selain itu, berdasarkan hasil tes menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan sabu. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *