Breaking News
Terungkap Disidang OTT KPK Amuntai, Eks Kejari HSU Diduga Peras Ketua KPU HSU Puluhan Juta Rupiah Sidang Gugatan Wanprestasi, Penggugat Serahkan Bukti Surat Perjanjian dan Kesepakatan yang Diingkari Polda Kalsel Bekuk Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama dalam Operasi Antik Intan 2026 PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr) Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Sewa Komputer

Tarif Tol Dalam Kota Naik

FAKTA GRUP- PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk akan melakukan penyesuaian tarif Tol untuk ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga atau Pluit. Kebijakan itu mulai diterapkan 22 September 2024 pukul 00.00 WIB.

Diketahui, ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit terkoneksi dengan ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau biasa dikenal dengan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024. Adapun besarannya sebagai berikut:

Golongan I : Rp11.000 (sebelumnya Rp10.500)
Golongan II : Rp16.500 (sebelumnya Rp 15.500)
Golongan III : Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
Golongan IV : Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)
Golongan V : Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)

“Penyesuaian tarif Tol ini diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005, dengan perubahan pada PP No. 17 Tahun 2021,” jelas Direktur CMNP, Djoko Sapto, dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).

“Evaluasi dan penyesuaian dilakukan setiap dua tahun berdasarkan inflasi dan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” sambungnya.

Penyesuaian tarif ini diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan Tol.

Jalan Tol Dalam Kota Jakarta memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan Kota Jakarta dan sekitarnya, di mana Jalan Tol Dalam Kota Jakarta terintegrasi dengan enam ruas jalan Tol yang menghubungkan berbagai wilayah, antara lain Jalan Tol Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Jakarta-Tangerang, Cawang-Tanjung Priok, dan Akses Tanjung Priok.

Jalan Tol ini juga menyediakan jalur alternatif menuju dan dari pusat perkantoran dan pusat hiburan, serta berfungsi sebagai jalur logistik yang menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *