Konferensi Jenewa Diharapkan Bisa Akhiri Konflik di Timur Tengah

UNICEF mengecam keputusan Israel untuk melarang aktivitas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di wilayah Palestina yang diduduki, dan memperingatkan dampak "mematikan" terhadap anak-anak Palestina. Foto : Istimewa

FAKTA GRUP – Pada hari Jumat (1/11), Riyad Mansour, utusan Palestina untuk PBB di New York, menyatakan harapannya agar konferensi Jenewa yang membahas konflik di Timur Tengah dapat diselenggarakan “secepatnya.”

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Presiden Swiss, Viola Amherd, pada hari Senin sebelumnya mengumumkan bahwa konferensi terkait konflik itu akan diadakan di Jenewa dalam beberapa bulan mendatang.

Mansour menyampaikan bahwa perwakilan Palestina di Jenewa tengah berkoordinasi dengan pemerintah Swiss untuk menetapkan tanggal dan rincian pelaksanaan konferensi tersebut. Dalam pertemuannya dengan Asosiasi Koresponden Terakreditasi untuk PBB (ACANU), ia juga menyinggung pentingnya penegakan Konvensi Jenewa Keempat terkait situasi di Gaza dan Tepi Barat, khususnya yang melibatkan kekerasan dari pemukim terhadap warga Palestina.

Menurut Mansour, negara-negara anggota Konvensi Jenewa Keempat dan hukum kemanusiaan internasional seharusnya mengambil langkah untuk memastikan penerapan ketentuan-ketentuan dalam konvensi tersebut, mengingat skala kejahatan yang terjadi di wilayah-wilayah yang diduduki.

Ia menambahkan, konferensi ini diharapkan menghasilkan dokumen dan sikap internasional yang berkontribusi pada penghentian pelanggaran hak asasi manusia yang dialami rakyat Palestina, khususnya di Jalur Gaza. Selain itu, ia menyebutkan pentingnya upaya internasional dalam mempercepat berakhirnya pendudukan ilegal.

Mansour juga menegaskan bahwa Palestina mendukung semua upaya menuju pembentukan gencatan senjata demi menyelamatkan nyawa, baik warga Palestina maupun Israel, termasuk sandera yang terjebak dalam konflik tersebut.

Israel telah melanjutkan serangan di Gaza sejak serangan oleh Hamas tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera. Menurut data dari otoritas kesehatan setempat, lebih dari 43.200 orang tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 101.600 orang terluka.

Selain itu, Israel kini menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *