Breaking News
Terungkap Disidang OTT KPK Amuntai, Eks Kejari HSU Diduga Peras Ketua KPU HSU Puluhan Juta Rupiah Sidang Gugatan Wanprestasi, Penggugat Serahkan Bukti Surat Perjanjian dan Kesepakatan yang Diingkari Polda Kalsel Bekuk Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama dalam Operasi Antik Intan 2026 PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr) Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Sewa Komputer

Respons Arahan Prabowo KPK Pastikan Evaluasi Kinerja Internal Rutin Dilakukan

Logo KPK. (Dok. KPK)

Faktakalsel.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti perlunya langkah reformasi menyeluruh, tidak hanya pada tubuh kepolisian, tetapi juga pada aparat penegak hukum lainnya hingga ranah kekuasaan kehakiman. Menjawab arahan tersebut, lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa langkah evaluasi kinerja KPK secara internal telah dan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan bahwa pembenahan dan pengawasan di dalam tubuh institusi penegak hukum tersebut bukanlah hal yang baru. Menurutnya, proses tinjauan kinerja selalu dijalankan secara rutin serta melibatkan seluruh level organisasi dari tingkat bawah hingga pucuk pimpinan.

“Kami secara kontinu melakukan evaluasi terhadap kinerja kami ya. Kami lakukan evaluasi secara berjenjang,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Lebih lanjut, Budi merinci bagaimana skema pengawasan berlapis tersebut berjalan di internal KPK. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dan pelaporan dimulai dari satuan kerja di tingkat biro atau direktorat. Hasil evaluasi dari tahapan ini kemudian dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Sekretaris Jenderal atau para Deputi yang bertugas di lingkungan KPK.

“Kemudian nanti juga dievaluasi oleh pimpinan, termasuk secara kelembagaan KPK juga dievaluasi oleh dewan pengawas,” jelasnya.

Budi menambahkan bahwa mekanisme yang berjenjang tersebut sangat esensial bagi kelangsungan institusi. Sistem ini memungkinkan KPK untuk mengukur sejauh mana efektivitas kinerja yang telah dicapai, sekaligus memetakan dampak langsung dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga pemberantasan korupsi di tengah masyarakat.

“Kami tentunya juga percaya dengan evaluasi yang terus-menerus ini, maka ke depan kami senantiasa bisa terus melakukan perbaikan secara akseleratif,” katanya.

Respons penegasan dari KPK ini muncul menyusul pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie. Jimly membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas mengenai pentingnya reformasi yang jauh lebih luas dan komprehensif di sektor penegakan hukum Tanah Air.

“Jadi, Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, apalagi kita sudah 25 sampai 27 tahun reformasi, terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi, sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi,” kata Jimly di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Menutup keterangannya, Jimly menegaskan bahwa upaya pembenahan yang diinstruksikan oleh kepala negara tidak hanya terbatas pada janji peningkatan kesejahteraan para aparat penegak hukum. Agenda besar ini mencakup reformasi institusi yang menyeluruh dan terintegrasi satu sama lain. Menurutnya, langkah awal reformasi akan dimulai dari internal institusi kepolisian sebelum akhirnya diperluas ke berbagai lembaga penegak hukum lainnya, yang mana akan menuntut peningkatan standar evaluasi kinerja KPK ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *