Banjarmasin – Terseretnya dalam kasus dugaan korupsi pada Perumda Tabalong Mantan Bupati Anang Syakhfiani menambah deretan kepala daerah yang diduga kesandung korupsi.
Perkara yang dinanti masyarakat sekarang telah digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Kamis, (16/10/2025 ).
Pasalnya, Perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Perumda Jaya Persada Tabalong senilai Rp.1,82 miliar ini menyeret mantan Bupati Anang Syakhfiani. Selain itu, dalam kasus ini ada dua Terdakwa lain yakni, Direktur Utama Perumda Tabalong Jaya Persada Ainudin dan Jumiyanto selaku Dirut PT Eksklusife Baru (EB) pihak swasta.
Sidang yang digelar terbuka untuk umum ini diketuai majelis hakim Cahyono Riza SH,MH yang didampingi kedua anggotanya Feby Desry SH dan Herlinda SH.
Adapun dalam persidangan yang digelar terpisah ( berkas displit ) para terdakwa didampingi Penasehat Hukum masing-masing. Untuk terdakwa Ainudin didampingi Penasehat Hukum Asmuni, S.Pd.I, SH, S.Kom, MM.
Agenda pada sidang perdana ini, yakni pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejaksaan Negeri Tabalong terhadap para Terdakwa.
Oleh JPU para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berbeda dengan Dua Terdakwa lainnya , Terdakwa Ainuddin eks Direktur Utama Perumda Tabalong Jaya Persada melalui Penasihat Hukumnya telah menyatakan mengajukan eksepsi atas dakwaan dari JPU.
” Terhadap Dakwaan JPU dari Tim Kejari Tabalong, kami selaku Penasehat Hukum Terdakwa Ainuddin mengajukan eksepsi. Adapun alasan atau dasar adanya Putusan perkara perdata yang telah inkrah antara klienya selaku Direktur Utama Perumda Tabalong Jaya Persada dengan Pihak PT Eksklusife Baru (EB), ” terang Asmuni, S.Pd.I, SH, S.Kom, MM saat ditemui usai sidang.
Untuk diketahui hal ini bermula dari pembicaraan terdakwa Anang dengan Galih yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang bersedia menjadi investor dalam kerjasama jual beli bahan olahan karet rakyat (bokar) di Perumda Tabalong Jaya Persada pada 2019.
Kemudian Terdakwa Anang Syakhfiani memerintahkan agar segera dilakukan penandatanganan kerjasama, dengan Galih dan juga Jumiyanto selaku Dirut PT Eksklusife Baru (EB), tanpa melalui prosedur yang benar, seharusnya sebelum kerjasama dilakukan ada proposalnya, studi kelayakan kerjasama hingga rencana bisnis maupun analisis resiko.
Namun Terdakwa Anang Syakhfiani tetap menyuruh Dirut Perumda Tabalong Jaya Persada, Ainuddin agar melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT EB.
Berita Terkait
PAM Bandarmasih Gandeng ULM Lakukan Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air Masyarakat HABARPAM.COM, BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menjalin kerja sama dengan Jurusan Statistika Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Pelanggan dan survei real demand atau kebutuhan air di masyarakat. Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis perusahaan dalam memperoleh data riil di lapangan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan di Kota Banjarmasin. Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi mengatakan, survei ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan perusahaan ke depan. “Melalui survei ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata terkait tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mengetahui kebutuhan air masyarakat secara langsung. Data ini sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, data dan informasi yang diperoleh dari hasil survei akan digunakan untuk memetakan kondisi eksisting perusahaan, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan dan pengembangan. “Dari data tersebut, kami bisa menentukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas produksi, perbaikan kualitas air, hingga peningkatan tekanan distribusi ke pelanggan. Semua itu tentu berbasis data agar lebih tepat sasaran,” lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan survei ini melibatkan sekitar 70 orang surveyor yang berasal dari mahasiswa Jurusan Statistika Fakultas MIPA ULM. Para surveyor akan turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak perusahaan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar dapat menerima para surveyor dengan baik serta memberikan data dan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang jujur dan terbuka. Karena keakuratan data sangat menentukan hasil pemetaan dan kualitas kebijakan yang akan diambil,” paparnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi peningkatan mutu pelayanan. “Kami akan terus membuka ruang kolaborasi, baik dengan perguruan tinggi, media, LSM, maupun seluruh stakeholder di Kota Banjarmasin. Semua ini kami lakukan untuk satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dapat semakin memahami kebutuhan pelanggan secara menyeluruh, sehingga mampu menghadirkan layanan air bersih yang lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(apr)