Sidang Oknum Polisi Diduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi, Pelaku Akui Membunuh Karena Takut Korban Lapor ke Calon Istri Berhubungan Intim

Oplus_131072

FAKTA KALSEL. Banjarmasin. Persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan terhadap Zahra Dilla mahasiswi ULM Banjarmasin yang diduga pelakunya terdakwa M.Saili yang nota benenya Oknum Polisi kembali digelar di PN Banjarmasin, Senin, ( 22/4/2026 ).

Persidangan yang mendapat pengawalan ketat oleh petugas kepolisian ini diketuai majelis hakim Asni Meriyenti SH,MH didampingi kedua anggotanya Maria Anita SH dan Ni Kadek Ismadewi SH,MH. Sedangkan JPU dihadiri Habibie SH,MH dari Kejari Banjarmasin.

Adapun agenda kali ini, pemeriksaan terhadap Terdakwa M.Saili eks oknum Polisi.

Dalam keterangannya M.Saili mengakui telah membunuh korban, namun sebelumnya telah melakukan hubungan intim.

” Memang Saya yang membunuh korban Zahra dan memang sebelumnya kami sempat berhubungan intim, ” terang Saili dihadapan persidangan

Namun, lanjutnya, ia mencekik leher korban Zahra hingga tewas dikarenakan korban sempat mengancam akan melaporkan Terdakwa Saili ke calon istri bahwa baru melakukan hubungan intim.

Merasa terancam dan takut gagal kawin dengan calonnya M.Saili terpaksa membunuh korban.

” Saya membunuh korban karena terpaksa karena diancam korban akan melaporkan telah melakukan hubungan intim tersebut, ” ujar Saili.

Selain itu, lanjut Saili, saya memang memborgol korban karena saat itu korban ingin mencegahnya mau menuju ke Banjarbaru ingin mengantarkan korban ambil kendaraannya, dan membatalkan mau ketemu calonnya karena korban mau maloporkan kejelekannya.

” Borgol selalu dibawa sejak bertugas disatuan lain, dan memborgol korban karena berusaha menghalangi setir untuk  membatalkan arah pertemuan dengan calonnya, ” pungkasnya.

Setelah mendengarkan Keterangan Terdakwa M.Saili sidangpun ditunda selama sepekan lanjut agenda Tuntutan JPU.

” Sidang kita lanjutkan pekan depan agenda Pembacaan Tuntutan JPU terhadap Terdakwa, ” tutup Ketua Majelis Hakim Asni M, SH,MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *