Mudik Lebaran 2026 Tanpa Biaya! Inisiatif Polda Kalsel Bikin Warga Banua Girang

Mudik Lebaran 2026 Tanpa Biaya! Inisiatif Polda Kalsel Bikin Warga Banua Girang/(foto: Tangkap Layar: https://diskominfomc.kalselprov.go.id/)

FAKTA KALSEL – Kabar gembira menyelimuti warga Kalimantan Selatan menjelang Idulfitri. Pada Jumat (13/3/2026), Polda Kalsel secara resmi melepas keberangkatan peserta program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 di Lapangan Gedung SDC Km 21 Ditlantas Polda Kalsel, Banjarbaru.

Program ini hadir sebagai solusi konkret bagi masyarakat yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman tanpa harus terbebani biaya transportasi yang kerap melambung.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah kepolisian ini. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, yang hadir mewakili Gubernur H. Muhidin, menegaskan bahwa inisiatif ini sangat membantu warga Banua.

Mengapa hal ini penting? Karena setiap tahunnya, jumlah pemudik terus melonjak sementara armada angkutan umum sering kali terbatas. Dengan adanya bus gratis ini, tekanan pada transportasi publik dapat berkurang signifikan.

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel berharap fasilitas ini tidak hanya sekadar mengantar warga, tetapi juga menjamin aspek keselamatan di jalan.

Melalui pengawalan ketat dan armada yang laik jalan, risiko kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin sehingga warga bisa berkumpul dengan keluarga dalam kondisi sehat dan bahagia.

Selain faktor ekonomi, program ini menjadi jawaban atas persoalan klasik kemacetan dan kelangkaan tiket. Adi Santoso menambahkan bahwa Pemprov Kalsel mendorong institusi lain untuk mengikuti jejak Polda Kalsel di masa mendatang. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci agar tradisi mudik berjalan tertib, aman, dan nyaman.

Dengan koordinasi yang matang antara kepolisian dan pemerintah daerah, diharapkan perjalanan menuju kampung halaman tidak lagi menjadi beban, melainkan momen yang penuh suka cita.

Kesuksesan acara pada 13 Maret 2026 ini diharapkan menjadi standar baru pelayanan publik bagi masyarakat Kalimantan Selatan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *